Tokoh : Prof. DR. Yohannes Cyprianus T. A, S.H.

Ridwan Menulis - PROF. DR. Yohannes Cyprianus T. A, S.H. - Prof. Dr. Yohannes Cyprianus Thambun anyang, S.H. lahir di desa Sayut, Kecamatan Kedamin, Kabupaten Putussibau (1965), SMA Santo Paulus di Pontianak (1968), Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura (1977-1980), dan Doktoral (S3) di Nijmegen, Belanda (1991-1997) tanpa melalui jenjang pendidikan S2. Karir beliau bermula dari guru SD, SMA, hingga menjadi Dosen (1978) dan Guru Besar di Untan (2002).

Pada saat pengukuhan beliau sebagai guru besar ilmu hukum adat Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura (Untan) di pontianak, Beliau mengungkapkan, dalam pidatonya, suara keprihatinan terhadap kondisi kehidupan masyarakat adat, terutama di Kalimantan Barat (Kalbar). Menurut beliau, banyak tanah adat ( Tanah Rakyat ) yang digunakan untuk perkebunan, terutama kelapa sawit. Akat tetapi, penggunaan tanah tersebut dikhususkan bagi pengusaha. Hal tersebut menyebabkan rakyat pemilik tanah setempat menjadi kehilangan tanah.

Thambun sebenarnya bukanlah orang baru dalam masalah hukum adat, terutama adat dan kebudayaan Dayak. Beliau menulis buku berjudul Kebudayaan dan Perubahaan Dayak Taman Kalimantan dalam Arus Modernisasi yang diterbitkan Grasindo, Jakarta (1980). Buku ini mendapat penghargaan terbaik dalam bidang hurmaniora dan Menteri Pendidikan Nasional pada tahun 1999.

Menurut beliau, hukum adat masih belaku dengan baik diseluruh Indonesia. Alasannya, setiap masyarakat adat, dipastikan mempunyai hukum adat. Misalnya di Kalimantan Barat, hukum adat masih kuat dan dijadikan pedoman dalam kehidupan bermasyarakat.

Sumber : Buku Sosiologi 2

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.