Begini Cara Melaporkan Konten Negatif.

 


Ridwanmenulis.com - Di Indonesia dinilai sangat cepat mengalami perkembangan yang cukup baik terhadap dunia digital atau IT. Berbagai cara dilakukan oleh Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia untuk mencegah berbagai hal konten yang mengandung unsur - unsur negatif yang dinilai sangat berbahaya untuk masyarakat terutama untuk generasi muda dalam menggunakan berbagai media sosial mulai dari facebook, instagram, twitter dan lainnya.


Masyarakat diharapkan memiliki peran dalam memberantas konten - konten negatif dalam mendukung #InternetSehat di Indonesia yang diharapkan genarasi muda terutama anak - anak tidak mengakses berbagai konten negatif sehingga bisa lebih bijak dalam menggunakannya.


Saat ini masih banyak saja yang menciptakan konten - konten negatif padahal sudah jelas ada aturan yang melarang membuat berbagai konten yang mengandung negatif. Disini lah peran masyarakat sangat penting dalam mendukung berbagai langkah-langkah yang dilakukan oleh pemerintah setempat.

Lalu, bagaimana caranya melaporkan konten negatif?

Masyarakat bisa menggunakan layanan website yang sudah disediakan oleh Kominfo yaitu aduankonten.id yang bisa secara langsung melaporkan berbagai konten negatif sehingga bisa langsung di tindaklanjutin agar konten itu bisa segera dihapus atau dihilangkan.


Situs ini merupakan fasilitas pengaduan konten negatif baik berupa situs/website, url, akun media sosial, aplikasi mobile, dan software yang memenuhi kriteria sebagai informasi dan/atau Dokumen Elektronik bermuatan negatif sesuai peraturan perundang-undangan.


Setiap orang berhak untuk menyampaikan pengaduan konten negatif dengan cara mendaftarkan diri, mengunggah tautan (link) serta screenshot situs atau konten yang dilaporkan disertai alasan yang jelas, dan memantau proses penanganan yang dilakukan oleh Tim Aduan Konten.

12 komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.