Pengertian Angin

Ridwan Menulis - Pengertian Angin - Angin adalah udara yang bergerak dari daerah bertekanan maksimum menuju daerah bertekanan minimum. Angin diberi nama berdasarkan arah dari mana angin itu datang bertiup.

Hukum Buys Ballot
Angin bergerak dari daerah bertekanan udara maksimum ke daerah bertekanan udara maksimum ke daerah bertekanan udara minimum di belahan bumi utara angin di belokkan ke kanan dan di belahan bumi selatan, angin di belok kan ke kiri. Penyimpangan ini disebabkan oleh perputaran bumi pada porosnya (rotasi bumi ) yang disebut gaya coriolis.

Gerakan udara, ada 3 (tiga), yaitu (1). Konveksi adalah perpindahan udara secara vertikal, (2) adveksi, adalah gerakan udara secara horisontal dan (3) turbulensi, adalah gerakan udara yang tidak teratur.

Jenis Angin di Indonesia

a). Angin Pasat
Angin yang berhembus terus-menerus dari maksimum subtropik utara dan selatan menuju khatulistiwa dan berbias menurut hukum Buys Ballot.
b). Angin Muson
Angin yang berganti arah setiap enam bulan sekali.
c). Angin Lokal
     1. Angin darat, bertiup malam hari.
     2. Angin laut, bertiup siang hari.
         Terjadinya angin darat dan angin laut disebabkan oleh adanya perbedaan sifat antara lain antara air laut dengan daratan dalam menerima panas, dimana daratan lebih cepat menerima panas dan cepat pula menguapkan panas, tetapi sebaliknya sifat air laut lambat menerima panas dan lambat pula menguap panas yang diterima sehingga pada malam hari suhu udara di permukaan laut masih tetap hangat.
     3. Angin gunung, bertiup malam hari.
     4. Angin lembah bertiup siang hari.
     5. Angin fohn, angin yang tidak mengandung uap air, sehingga panas dan kering, contoh :
- Angin Gending di Probolinggo dan Pasuruan
- Angin Bohorok di Deli Serdang
- Angin Kumbang di Cirebon
- Angin Brubu di Sulawesi Selatan
- Angin Wambrau di Pulau Biak dan Papua.

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.