Pengertian Sistem Pemerintahan

Ridwan Menulis - Pengertian Sistem Pemerintahan - Istilah sistem pemerintahan berasal dari gabungan dua kata yaitu sistem dan pemerintahan.

Kata sistem berasal dari bahasa inggris "system" yang artinya tantanan, susunan, jaringan, atau cara.

Berikut ini beberapa pengertian tentang sistem :
a. Sistem adalah suatu kebulatan atau keseluruhan yang kompleks atau terorganisasi.
b. Sistem adalah suatu himpunan atau perpaduan hal-hal atau bagian-bagian yang membentuk suatu kebulatan atau suatu keseluruhan yang kompleks atau utuh.
c. Sistem adalah tatanan yang terdiri atas bagian-bagian yang saling bergantung dan berpengaruh satu sama lain dalam satu kesatuan yang berintegrasi dengan lingkungannya dan secara keseluruhan memiliki tujuan dan fungsi yang sama.

Sedangkan kata pemerintahan berasal dari kata pemerintah, yang berasal dari kata perintah. Menurut kamus besar Bahasa Indonesia (KBBI) kata-kata tersebut memiliki arti sebagai berikut.
a. Perintah merupakan perkataan yang bermakna menyuruh melakukan sesuatu.
b. Pemerintah adalah kekuasaan memerintah suatu wilayah, daerah, atau negara.
c. Pemerintahaan adalah perbuatan, cara, hal, dan urusan dalam memerintah.

Pemerintahan dalam arti luas adalah perbuatan memerintah yang dilakukan oleh badan-badan legislatif, eksekutif, dan yudikatif disuatu negara dalam rangka mencapai tujuan penyelenggaraan negara.

Pemerintahan dalam arti sempit adalah perbuatan memerintah yang dilakukan oleh badan eksekutif beserta jajarannya dalam rangka mencapai tujuan penyelenggaraan negara.

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.